Pendamping Resmi BPJPH

Jasa Pendampingan Sertifikasi Halal untuk Usaha Anda

HCBM adalah LP3H resmi di bawah naungan BPJPH yang mendampingi pelaku usaha menyiapkan proses sertifikasi halal dengan lebih terarah.

Untuk usaha makanan-minuman, barang gunaan, RPU/RPH, Dapur MBG, dan legalitas pendukung.

Pendampingan proses sertifikasi produk halal

Portofolio Pendampingan

Pengalaman Pendampingan HCBM

Ringkasan dapur dan produk yang pernah kami dampingi dalam proses sertifikasi halal.

Blog & Artikel

Artikel Terbaru

Informasi dan wawasan terbaru seputar sertifikasi halal dan pendampingan LP3H.

Belum ada artikel.

Sertifikasi Halal Perlu Disiapkan dengan Tepat

Pelaku usaha sering tertahan saat alur, data, dan tahapan pemeriksaannya belum jelas.

Belum memahami proses sertifikasi halal

Bingung mengisi data persyaratan

Belum siap menghadapi audit internal dan eksternal

Tidak tahu cara memantau proses sampai Sertifikat Halal

Layanan Utama

Pendampingan Proses Produk Halal

01

Bimbingan teknis tentang proses sertifikasi halal

02

Membantu pengisian data pada form persyaratan kelengkapan sertifikat halal

03

Melakukan audit internal

04

Mendampingi audit eksternal oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH)

05

Membantu memantau proses sertifikat di BPJPH sampai keluar Sertifikat Halal

Cakupan Pendampingan

Apa yang Bisa Kami Dampingi?

Usaha makanan dan minuman

Produk barang gunaan seperti pakaian dan kuas

Rumah Potong Unggas dan Rumah Potong Hewan

Dapur MBG dan Unit SPPG

Pengurusan Nomor Induk Berusaha

Pengurusan Izin Pangan Industri Rumah Tangga

Kebutuhan pendampingan usaha lainnya

Dasar Pendampingan

Kenapa Memilih Halal Center Bahrul Maghfiroh?

1

LP3H Resmi

HCBM adalah Lembaga Pendamping Proses Produk Halal yang terdaftar dan resmi di bawah naungan BPJPH.

2

Menggunakan SPMHI

Pendampingan memakai Sistem Penjaminan Mutu Halal Internal karya Prof. H. Mohammad Bisri dengan HAKI EC00201987125.

3

Mendampingi Audit

Kesiapan usaha dibantu melalui audit internal dan pendampingan saat audit eksternal oleh LPH.

4

Memantau sampai SH

Proses sertifikat di BPJPH dibantu dipantau sampai keluar Sertifikat Halal.

Alur Pendampingan Sertifikasi Halal

  1. 1

    Bimbingan Teknis

    Pelaku usaha mendapatkan arahan tentang proses sertifikasi halal.

  2. 2

    Pengisian Data

    Form persyaratan dan kelengkapan sertifikat halal dibantu disiapkan.

  3. 3

    Audit Internal

    HCBM meninjau kesiapan internal sebelum proses pemeriksaan berikutnya.

  4. 4

    Audit Eksternal

    Pelaku usaha didampingi saat audit oleh Lembaga Pemeriksa Halal.

  5. 5

    Monitoring BPJPH

    Proses dipantau sampai Sertifikat Halal keluar.

Dasar Regulasi

Wajib Halal 2026 Perlu Disiapkan dari Sekarang

Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal menegaskan kewajiban sertifikat halal bagi produk yang beredar di Indonesia.

UU JPH Pasal 4

Produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal.

#WAJIB HALAL 2026